Senin, 23 Juni, 2025

Kejari Belawan Musnahkan Kapal dan Tujuh Barang Bukti yang Sudah Inkracht

ArahIndonesia.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum dan perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (3/6/2024).

Jumlah barang bukti dimusnahkan itu sebanyak 186 perkara dilaksanakan pada hari itu juga. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni satu unit kapal nelayan hasil tangkapan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut dalam kasus alat angkut narkotika.

Barang bukti lainnya narkotika jenis sabu 125,16 gram, daun ganja 19,01 gram, pil ekstasi 4,52 gram, alat komunikasi berupa handphone sebanyak 39 unit, timbangan elektronik 17 unit, mesin judi 2 unit dan BB lainnya.Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara menggunakan blender dan daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul mengajak semua pihak untuk menurunkan angka perkara di Kejari Belawan khususnya perkara narkotika yang semakin tinggi.

Nusirwan mengapresiasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban karenanya, pihak Polres Pelabuhan Belawan dapat menurunkan aksi tawuran yang menggunakan alat klewang, parang dan alat lainnya.

“Pihak Kejari Belawan sangat kurang memusnahkan benda tajam (Sajam) merupakan salah satu bukti aksi tawuran sangat berkurang,”ucap Nusirwan.

Baik perkara orang dan harta benda serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) harus dapat ditekan dimasyarakat karena sangat merugikan semua pihak.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belawan Opon Siregar dalam keterangannya kepada awak media menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan BB tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan merupakan tugas rutin sebagai eksekutor dan ini merupakan perkara selama 6 bulan dan yang pertama tahun 2024 karena sesuai aturan BB yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan 2 kali setahun, ucapnya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan BB tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, mewakili Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan. (Hendra/AI)

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...