Sabtu, 21 Juni, 2025

Selama Tiga Pekan, 27 Kasus Narkoba Diungkap Satres Narkoba Polres Batu Bara 

ArahIndonesia.com | Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 27 kasus narkoba selama tiga pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, Polisi menangkap 32 tersangka dengan berbagai peran serta sejumlah barang bukti.

Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, SH. MH, dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH. MH, dalam konferensi pers, Selasa (21/05/2024).

“27 kasus narkoba ini dengan 32 tersangka dengan peran sebagai bandar, pengedar dan pengguna narkoba diungkap kurun waktu 1 hingga 20 Mei 2024,”ucap Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K.

Kapolres Batu Bara menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti komitmen Polres Batu Bara memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dari para tersangka, petugas menyita sabu seberat 127, 26 gram, dan ekstasi 6 butir seberat 2,15 gram, Petugas juga menyita bong, pipet, timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai, HP dan sepeda motor yang disita dari para tersangka, ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jajaran Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap 101 kasus dengan 135 tersangka sejak 1 Januari 2024 hingga 20 Mei 2024.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dan disita berupa narkotika jenis sabu seberat 2.558,7 gram, daun ganja seberat 7.207,41 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.822,42 gram atau 7.028 butir.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK, menjelaskan, salah satu pengungkapan kasus narkoba adalah penangkapan tersangka DPO atas nama I alias IF di Sungai Cempedak Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

“Saat hendak ditangkap, tersangka terjun ke sungai bersama 3 rekannya, Karena tersangka I alias IF merupakan target operasi dan telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), petugas ikut terjun ke sungai melakukan pengejaran,” katanya.

Begitu ditangkap di dalam sungai, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas, Hampir satu jam kemudian barulah tersangka dapat dibekuk.

Saat dibekuk kondisi tersangka sudah lemas sehingga dibawa ke Puskesmas Lima Puluh, Karena kondisinya semakin lemah tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bidadari Batu Bara pada Minggu 19 Mei 2024.

“Namun pada Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 14.10 WIB, tersangka menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bidadari,”tutup AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K. (Herman/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...