Jumat, 8 Agustus, 2025

Jatanras Polres Batu Bara Gulung Komplotan Bandit, 3 Tersangka Ditembak

ArahIndonesia.com | Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, komplotan bandit yang mengaku-ngaku polisi. Tiga diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irpan Mochamad Nur Alireza, menerangkan, modus pelaku yang mengaku sebagai polisi menganiaya dan memeras sopir ini terjadi pada hari Sabtu (23/3/2024) pukul 06:00 WIB, di Jalinsum, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irpan Mochamad Nur Alireza, membenarkan Tim Jatanras Polres Batu Bara bersama Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan komplotan bandit yang meresahkan masyarakat, Selasa (02/04/2024).

Ketika itu, korban Simon Pinem pengemudi sopir truk BK 8074 YT dihentikan para pelaku yang mengaku anggota kepolisian mengendarai mobil Innova Silver.

Sebanyak enam pria keluar dari mobil Innova, meminta Simon untuk turun dari truk, lalu digelandang ke dalam mobil pribadi, Salah seorang pelaku mengancam Simon pakai pisau yang dalam posisi tangan terikat.

Selanjutnya, Pelaku dan truknya kemudian dibawa hingga ke Kota Tebing Tinggi, Lalu Simon diturunkan dengan tangan terikat dan mata tertutup lakban, sedangkan truk bermuatan 8 ton buah sawit dibawak kabur yang mengakibatkan pemiliknya mengalami kerugian Rp 400 juta.

Atas laporan korban, Kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irpan Mochamad Nur Alireza, mengatakan, tim gabungan Polres Batu Bara dan Polda Sumut berhasil mengungkap lima pelaku.

“Kelima pelaku bernama Johan Sitosu alias Yudi Sitorus, Markus Yunus Sidabutar alias Pak Gali, Rahman Ambarita alias Artika Ambarita, Geston Sigalingging dan Syahrial Feriadi alias Pak Sinta,”sebutnya.

Modus pelaku menghentikan kendaraan korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang melakukan kegiatan operasional,

“Berdasarkan catatan, pelaku melancarkan aksinya disejumlah wilayah Sumut, diantaranya Batu Bara dan Asahan,”ucap AKP Irpan Mochamad Nur Alireza.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit Dump Truk milik korban, 1 unit HP milik Korban, 2 buah Senjata tajam, 1 pucuk Pistol mainan, 1 buah Linggis, 1 buah Kunci Roda, 3 buah besi bulat, 2 gulung Lakban, 1 gulung Tali plastik warna hijau, 1 unit Mobil Toyota Avanza BK 1386 WU. (Herman Pelangi/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...