Kamis, 10 Juli, 2025

Indonesia AirAsia Ingatkan Aturan Bagasi Kabin saat Mudik Lebaran 2024

ArahIndonesia.com | Indonesia AirAsia,  menghimbau bagi para penumpang yang akan bepergian dengan modal pesawat udara untuk memahami ketentuan bagasi kabin seperti yang telah ditetapkan pemerintah. Terutama dalam momen mudik dan libur Lebaran 2024 yang sebentar lagi akan tiba pada periode 3 – 18 April 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Eddy Krismeidi selaku Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia seperti dikutip dari halaman resmi AirAsia Newsroom.

“Indonesia AirAsia kembali mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg saja per orang. Jika melebihi dari berat yang ditentukan, kami menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan,” kata Eddy Krismeidi, di Jakarta.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 (tiga puluh) tempat duduk dengan berat 7 (tujuh) kilogram dengan ukuran sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara serta Barang Pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara.

Eddy menambahkan Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dimana proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu.

Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan.

Bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan namun tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg.

Xtra Carry-On bisa didapatkan dengan melakukan pembelian langsung bersamaan dengan tiket pesawat melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp) dan situs airasia.com. Xtra Carry-On memiliki persediaan terbatas dan hanya berlaku di penerbangan rute Internasional.

Indonesia AirAsia terus meningkatkan pelayanan untuk menjawab kebutuhan penumpang sebagai maskapai berbiaya hemat terbaik dunia.

Seluruh tiket penerbangan AirAsia dapat dipesan melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp), situs airasia.com, biro perjalanan online dan agen penjualan tiket resmi lainnya. Untuk pemesanan tiket rombongan berjumlah 10 orang atau lebih, calon penumpang dapat menghubungi layanan Group Desk AirAsia melalui email ke groupbooking_id @airasia.com.

Indonesia AirAsia juga kerap menghimbau para pelanggan yang akan bepergian untuk memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, para penumpang juga dianjurkan untuk tiba di terminal keberangkatan paling lambat 3 jam sebelum waktu keberangkatan sesuai waktu yang tertera pada boarding pass.

Berikut syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg

1). Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg

2). Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm

3). Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm

BERITA TERKINI

Komisi III DPRD Medan Tinjau PT Musim Mas, Temuan Kekurangan Perizinan dan Sertifikasi

Arahindonesia.com | Medan - Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke PT. Musim Mas di Jalan Kol. Yos Sudarso Km. 7,8 Kelurahan...

Edwin Sugesti: Tuduhan LSM Tanpa Bukti Hanya Merusak Citra

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, membantah tuduhan bahwa dia menjadi pembackup perusahaan ekspedisi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan...

Fraksi Golkar DPRD Medan Soroti Nepotisme di Pemerintahan Kecamatan Medan Deli

Arahindonesia.com | Medan - Partai Golkar DPRD Kota Medan menyoroti Camat Medan Deli yang dituduh melakukan nepotisme dalam pengangkatan Kepala Lingkungan 13. Sorotan ini disampaikan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...