ArahIndonesia.com | Petugas Kepolisian Polsek Sunggal dikabarkan berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan ngaku polisi terhadap remaja berinisial AK (17).
“Sudah ditangkap, ada tiga orang pelakunya,” kata Kompol Candra, Selasa (27/2/2024).
Kapolsek menyebutkan ketiga pelaku penganiayaan ini ditangkap di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
“Ditangkap di rumahnya,” sebutnya seraya mengatakan bahwa kasus tersebut akan dirilis Kapolrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial AK (17) di Medan dikabarkan mengalami korban pengancaman dan kekerasan dari beberapa orang tidak dikenal (OTK) yang diduga mengaku sebagai anggota Kepolisian di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
“Kejadiannya hari Jumat lalu jam 10 malam, saya berkendara dari rumah saya di Desa Payageli menuju ke TB Simatupang. Saat di Jalan dekat RS Sundari, saya sudah menyadari kayak diikuti,” katanya.
Dikatakan AK, bahwa ketika itu dirinya dipepet oleh mobil dan membuatnya terjatuh.
“Mereka ada tiga orang OTK yang keluar dari mobil, Ciri-cirinya satu pakai baju kaos polo hitam bawa mobil, baru satu lagi kemeja putih pakai tas selempang, satu lagi belum turun,” ungkapnya.
Masih kata AK, ketiga pria tersebut mendekati dirinya menuduh sebagai pemakai narkotika. AK pun langsung membantah tuduhan tersebut.
Bahkan kata AK, salah seorang pelaku sempat ngaku sebagai anggota polisi dari Polsek Sunggal dengan pangkat AKP.
“Iya salah satu dari mereka bilang dia AKP Irpan dari Polsek Sunggal. Saya sempat mau dibawa ke Polsek, saya tidak mau, karena warga juga di situ mencegat saya supaya tidak dibawa ke Polsek,” cetusnya.
Atas kejadian itu, AK membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pertanggal 24 Februari 2024. (red/AI)