Sabtu, 21 Juni, 2025

Polrestabes Medan Diminta Tangkap Teman Pelaku Pemerkosaan di Penginapan Kawasan Pusat Pasar

ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan diminta menangkap teman para pelaku pemerkosaan di penginapan kawasan pusar pasar, Medan.

Demikian disampaikan seorang ibu rumah tangga (IRT), Hamidah (58) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang harus menanggung malu akibat perbuatan pelaku dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 tahun 2016.

Ia memaparkan perbuatan pelaku terhadap korban/anak gadisnya masih dibawah umur sebut saja namanya Bunga, pada hari Rabu (10/1/2024) sekira pukul 21.30 WIB putrinya disetubuhi di sebuah Penginapan atau hotel melati yang terletak di Jalan Bintang, Pusat Pasar, Kota Medan.

“Awalnya anak ku berkenalan dengan terlapor dan saling tukar nomor handphone, lalu terlapor mengajak korban berjumpa dan pergi ke suatu tempat penginapan di Jalan Bintang,” papar Hamidah kepada wartawan, Minggu (19/2/2024) di Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, ibu/pelapor menyebutkan setelah sampai di penginapan tersebut, beberapa waktu kemudian pelaku/terlapor berinisial MRH sudah berjanji dengan temannya jumpa dan mengenalkan korban.

“Dari pengakuan korban, pelaku menyetubuhi/ perkosa korban berkali-kali bersama temannya berinisial MDN di penginapan itu,” bebernya.

Setelah kejadian tersebut korban pulang ke rumah dan ada perubahan dari sikap korban seperti biasanya (pendiam dan termenung). Namun, korban enggan bercerita kejadian yang dialaminya.

“Awalnya korban nggak mau terbuka Bang. Kami keluarga curiga juga atas sikap korban berubah dan aneh. Setelah kami bujuk-bujuk untuk terbuka, lalu kami menanyakan kapan datang bulan korban biasanya, kemudian menyuruh korban untuk mengetes kehamilan, barulah korban terbuka dan membenarkan dirinya disetubuhi oleh pelaku/terlapor,” lanjutnya.

Ia menambahkan setelah korban disetubuhi, terlapor MRH langsung putus kontak atau memblokir nomor WhatsApp korban. Pada hari Minggu (18/2/2024) pagi, pihak keluarga mencoba mencari tau keberadaan pelaku/terlapor. Alhasil, terlapor/pelaku mau berjumpa dengan korban.

“Tadi pagi kami komunikasi sama pelaku agar berjumpa. Pelaku pun datang menjumpai kami, langsung kami tangkap dan serahkan ke Polrestabes Medan sembari buat laporan polisi. Kami berharap Polrestabes Medan segera menangkap teman pelaku, MDN dan memproses hukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/522/II/2024/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara. (Ry/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...