ArahIndonesia.com | Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika asal Malaysia dengan mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga Sikupah Kota Tangerang.
Kedua tersangka jaringan narkotika itu berinisial DN (28) dan TZ (28), yang diamankan di Jalan Air Hitam, Lintas Pekanbaru.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut, pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang diamankan sebelumnya pada 29 Januari 2024 lalu.
“Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina dan 10 ribu butir narkotika jenis Happy Five (H5),” kata Kombes Teddy, Sabtu (3/2/2024) siang.
Teddy menambahkan selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil sedan warna biru.
“Jadi barang ini berasal dari Malaysia. Begitu anggota amankan tersangka DN (28) kemudian kita bawa dia ke tempat kosnya. Di kos ini lah ditangkap pelaku TZ (28), TZ juga mengaku jika ikut terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut,” pungkasnya. (red/AI)