ArahIndonesia.com | Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di Jalan Bilal Gang Nusa Indah Kecamatan Medan Timur tepatnya di belakang sekolah Imelda ditangkap aparat petugas kepolisian Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan salah satu pencuri sepeda motor merupakan berstatus pelajar berinisial GR (17). Sedangkan satu pelaku lagi dewasa berinisial MEH (23).
“Kedua pelaku diamankan usai beraksi mencuri sepeda motor milik korban Wahyu Ramadhan (23) Senin (22/1/24) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Teddy, Selasa (30/1/2024).
Teddy membeberkan peranan dari pelaku GR yang merupakan seorang pelajar mengajak MEH untuk melakukan pencurian sepeda motor vario warna hitam milik korban.
“Jadi pelaku GR mengajak MEH untuk melakukan curanmor. Modusnya si GR berpura-pura parkir di TKP, lalu mengambil sepeda motor korban tadi, baru MEH menyediakan kunci T dan mengambil sepeda motor,” jelasnya.
Teddy menambahkan, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur juga mendapatkan adanya pelaku ketiga yang saat ini masih berstatus DPO berinisial R (23) yang berperan sebagai penjual sepeda motor curian tersebut.
“Satu pelaku lagi R masih DPO, dia menjual sepeda motor tersebut seharga Rp4,5 juta dan mereka (GR dan MEH) mendapat upah Rp500 ribu, Semoga Polsek Medan Timur bisa menangkap yang masih DPO ini,” pungkasnya. (nico/AI)