Sabtu, 9 Agustus, 2025

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 6.960 Butir Pil Ekstasi dari Dua Lokasi Berbeda

ArahIndonesia.com | Polres Batu Bara gagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 6.960 (enam ribu sembilan ratus enam puluh) butir di dua lokasi berbeda.

Penangkapan ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di wilayah Polres Batu Bara.

Kemudian, mendapat informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari tindakan pengejaran tersebut, Kamis (11/01/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, di pinggir jalan umum, Lk. III Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku.

Para pelaku tersebut berinisial MAQ (19) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, AR (19) warga Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dan SP (31) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap ke 3 (tiga) orang kawanan pelaku ini, personil mendapat 1 (satu) buah plastik warna coklat yang berisi 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) pil ekstasi warna merah muda merk piramid dan 3 (tiga) unit handphone android.

Kemudian, personil melakukan pengembangan kedaerah Medan dan berhasil melakukan penggrebekan di sebuah rumah milik tersangka inisial A.

Dari kamar pribadi A di temukan narkotika pil ekstasi sebanyak 6667 (enam ribu enam ratus enam puluh tujuh), namun tersangka A telah melarikan diri.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq, dalam paparannnya Jumat (12/01/2024) mengatakan Polres Batu Bara komitmen berperang terhadap Narkoba.

“Saya ingatkan kembali bahwasanya perang ini akan terus kita laksanakan terhadap narkoba yang ada di Kabupaten batubara. Kemudian, kepada para pelaku siapapun kami akan kejar sampai di manapun dia lari,” tegas Taufiq.

Kemudian, dikatakan Taufiq, tersangka A telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kepadanya akan dilakukan penangkapan segera mungkin.

“Kita patut bersyukur bahwa dengan ditangkapnya inex sebanyak ini, kita dapat menyelamatkan anak-anak yang ada di Batu Bara,” katanya.

Terhadap para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 (dua puluh) tahun atau pidana seumur hidup. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...