ArahIndonesia.com | Personel Polsek Namorambe berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Panti Asuhan Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia, Minggu (7/1).
Kedua pelaku berinisial RPD alias Kiung (30) warga Dusun I, Desa Ujung Labuhan dan PT alias Predy (31) warga Jalan Perjuangan, Dusun II, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya dibekuk berdasarkan laporan pengaduan Ketua Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia, Lusiana Sinaga (42).
Kepada awak media, Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis mengatakan, kedua tersangka telah berada di Polsek Namorambe guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadian berawal, Sabtu (18/11), sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidurnya dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam posisi terbuka termasuk jendelanya,” ungkap Ringgas, Selasa (8/1/2024).
“Karena curiga, korban kemudian memeriksa seisi rumah dan mendapati beberapa barang berharganya tidak ada lagi di tempatnya karena hilang,” sambungnya.
Atas aksi pencurian tersebut, barang barang yang ada di Panti Asuhan mengalami kehilangan berupa 1 unit gitar, 1 unit layar monitor komputer, 2 kabel charger laptop, tabung gas ukuran 3 kg dan 1 kompor.
Ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.980.000. (Bud/AI)