Kamis, 26 Juni, 2025

Robby Anangga Merasa Dikriminalisasi, Polisi Harus Cermat

MEDAN | Terlapor Robby Anangga, bersama tim kuasa hukum H. Syarwani, S.H menepis soal adanya penetapan status tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dlaporkan pihak Delmeria Sikumbang di Mapolda Sumut.

Penetapan status tersangka merupakan tindakan kriminalisasi terhadapnya dan hal ini ditegaskan langsung Robby Anangga dalam konfrensi persnya di sekretariat Syarwani S.H Associates Jalan Amir Hamzah Medan, Sabtu (22/10/2022).

Dihadapan awak media, Kuasa Hukum Syarwani S. H mengatakan kliannya mengalami kriminalisasi penyidik Polda Sumut, Pasalnya putusan Pengadilan Tinggi Medan dengan Nomor 381/Pdt/2022/PT MDN, menyatakan bahwa PT. Dirgantara Deli Trans memenangkan perkara dan menyatakan bahwa kesepakatan bersama yang di lakukan oleh Indra Alamsyah, Delmeria, dan Robby Anangga di anggap tidak sah dan tidak berkekuatan hukum dengan segala akibatnya, Ucap Syarwani.

Jadi terkait laporan Delmeria terhadap Robby Anangga dengan Nomor : LP / 1213 / VII / 2021 / SPKT POLDA SUMUT, itu harusnya tidak bisa di lanjutkan.

“Meskinya Polda Sumut segera menghentikan perkara karna hakim sudah mengkabulkan sengketa perdata dan jelas dari hasil putusan Hakim memenangkan PT. Dirgantara Deli Trans seperti yang tertuang dalam Direktori Putusan Nomor 381/Pdt/2022/PT MDN, lanjutnya.” Ungkap Syarwani.

Syarwani menyayangkan sikap dan proses hukum yang tidak berasaskan keadilan dan ketentuan yang sebenarnya.

“Akibatnya Klian kami mengalami kerugian spikis atas tuduhan yang tak berdasar itu, dan lagi pula tidak dapat dibuktikan kerugian materi 3 sampai 4 miliar yang Dituduhkan kepada Robby” tegas Syarwani.

Syarwani berharap Presiden RI melalui Kapolri khususnya Kapolda Sumut untuk menanggapi serius perkara ini. (Red/Ai)

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...