ArahIndonesia.com | Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada Satreskrim Polrestabes Medan atas keberhasilan dalam melakukan penindakan dan mengungkap kasus di Kota Medan.
Bertempat di Studio 1 XXI Deli Park, penghargaan berupa piagam itu diberikan Kapolda Sumut melalui Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan diterima oleh Kasat Reksrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (30/12/2023).
Adapun piagam penghargaan itu diberikan atas keberhasilan “Melakukan penindakan dan penertiban tindak pidana perjudian penyalahgunaan tenaga kelistrikan, peredaran narkoba di Diskotik Key Garden Jalan Namo Rube Julu Kec Kutalimbaru Kab Deli Serdang dan menangkap DPO Samsul Tarigan”
Kemudian “Pengungkapan kasus pembunuhan viral di Jalan Timur dan di Tempat Kusuk Lulur Julia Jalan Amir Hamzah”
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana serta Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, atas penghargaan yang diberikan.
“Tentunya penghargaan ini menjadi cambuk bagi kami di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk lebih meningkatkan prestasi kinerja serta menjadi motivasi semangat kerja di Organisasi Polri dan Masyarakat,” ujar Kompol Fathir.
Selain Kasat Reskrim Polrestabes Medan, penghargaan Kapolda Sumatera Utara juga diberikan kepada Panit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Regi Putra Manda Strk MH, Eks Kasubnit 3 Unit idik 5 Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Sujiwo Satrio Priyono Strk beserta personel Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan Briptu Togu Franshery Malau. (nico/AI)