Arahindonesia.com | Medan – Fosil BKMI terus berupaya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf masjid di Kota Medan dan Sumatera Utara dengan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah agar setiap masjid memiliki sertifikat wakaf.
Jonidi, Direktur Ziswaf Fosil BKMI, didampingi oleh Wasekjen Fosil BKMI Sudirman Chaniago beserta tim akselerasi tanah wakaf Fosil BKMI, Riswan dan Lukman Hakim, melakukan koordinasi ke Kantor KUA Medan Deli. Mereka bertemu dengan Kepala KUA Medan Deli, H. Aslen, S. Th. I, MA, beserta staf.
Kepala KUA Medan Deli sangat mendukung program akselerasi tanah wakaf yang digerakkan oleh Fosil BKMI. Ia menyatakan bahwa dari 58 masjid dan 116 musala di Kecamatan Medan Deli, sangat sedikit yang telah memiliki sertifikat wakaf.
Untuk meningkatkan jumlah sertifikat wakaf masjid, Fosil BKMI bersama Kepala KUA dan Camat Medan Deli berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh pengurus masjid dan musala di Kecamatan Medan Deli dalam waktu dekat.
Sebelum pertemuan tersebut, Fosil BKMI dan Kepala KUA akan mengadakan diskusi pendahuluan. (YP/Rel)



