Arahindonesia.com | Deliserdang – Menindaklanjuti pertemuan antara Forum Silaturahmi Badan Kenaziran Masjid Indonesia (Fosil BKMI) dengan beberapa Badan Kenaziran Masjid (BKM) di Perumnas Mandala pada Selasa malam, 30 September 2025, di Masjid Al Amin Perumnas Mandala, ditemukan bahwa banyak masjid yang belum memiliki sertifikat wakaf. Untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat wakaf tersebut, Fosil BKMI berinisiatif melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Setelah berkoordinasi dengan Kabag Umum Deliserdang, Bupati Deliserdang menyetujui audiensi dengan Fosil BKMI pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 11.30 WIB di Ruang Rapat Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Syahlan Nst (Ketua Fosil BKMI Wilayah Sumatera Utara), H. Jonidi (Direktur Ziswaf), Prof. Didik Sentosa (Direktur Akademi), Sudirman (Wakil Sekretaris Jenderal), dan Lukman Hakim.
Pertemuan dimediasi oleh anggota DPRD Syarifudin Nst. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, hadir Asri Ludin Tambunan (Bupati Deli Serdang) didampingi oleh Kabag Kesra Bapak Faisal beserta jajaran staf lainnya.
Dalam dialog tersebut, Fosil BKMI menyampaikan laporan mengenai situasi tanah wakaf masjid dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah kabupaten dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf masjid di wilayah Deli Serdang.
Bupati sangat mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid di wilayah Deliserdang.
Pada tahap awal, prioritas akan diberikan kepada seluruh masjid, musala, dan tanah kuburan di wilayah Perumnas Mandala, dengan total 19 masjid dan musala serta tanah kuburan, untuk segera diurus sertifikatnya. (YP/Rel/Fosil)



