Arahindonesia.com | Medan – Seperti Pemerintah Kota Medan tidak serius dalam mendukung Ranperda Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemadam Kebakaran. Hal ini diketahui saat panitia khusus Damkar mendatangi pemerintah kota Medan untuk berkonsultasi terkait Ranperda Damkar tersebut, Selasa (12/8). Ironisnya, surat pansus Damkar tersebut sebelumnya sudah disampaikan ke bagian umum sekretariat pemko Medan namun diduga kehadiran rombongan Pansus Ranperda Damkar ini berbanding terbalik dengan harapan dari para wakil rakyat bersama pewakilan dinas Damkar Medan ini.
Edwin Sugesti selaku ketua Pansus Ranperda Damkar mengaku kesal karena kehadiran mereka ke kantor Walikota Medan tidak digubris. Mirisnya, para wakil rakyat terdiri dari berbagai fraksi di DPRD Kota Medan yang tergabung dalam pansus Ranperda Damkar ini juga di cuekin oleh Kabag Umum, Rasyid Ridho Nasution dan Kabag Tapem, Andrew Fransiska Ayu, Sekretariat Pemko Medan.
“Saya kecewa dan kami rombongan pansus ranperda Damkar merasa di bola-bola. Kehadiran kami disini bersama perwakilan di Dinas Damkar dan staf sekwan resmi, kami disuruh menunggu, tempat rapat yang sesuai jadwal dirubah dan kehadiran kami kurang diapresiasi, ” sebut Edwin Sugesti.
Legislator dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan ini mengatakan padahal Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini merupakan usulan dari Pemko Medan. “Tetapi hari ini, justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan. Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya,” katanya.
**Pansus Ranperda Damkar Batal
Senada dengan itu, anggota Panitia Khusus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, David Roni Ganda Sinaga turut kecewa atas perlakuan dan sikap Kabag Umum dan Kabag Tapem Sekretariat Pemko Medan yang terkesan tidak menerima kehadiran rombongan Pansus Ranpera Damkar ke kantor Walikota Medan pada Selasa (12/8/2025).
Padahal, usulan rancangan Pansus Damkar dari Pemko Medan sebelumnya diketahui dan di setujui oleh Walikota Medan Rico Waas.
Perlunya kunjungan ke Kantor Wali Kota Medan ini karena sebelum pansus Damkar selesai perlu dilakukan pembenahan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dimulai dari dalam. Termasuk Kantor Walikota Medan yang diketahui sistem pencegahan kebakarannya belum memiliki standart layak.
“Saya minta inspektorat Pemko Medan periksa Kabag Umum dan Kabag Tapem Sekretariat Pemko Medan karena dinilai gagal dan dinilai tidak mendukung program Wali Kota Medan. Bagaimana pula jika masyarakat yang datang, ” ucap politisi PDI Perjuangan ini kesal.
David Roni Sinaga juga mengaku akan mengusulkan ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan agar pansus Ranperda Damkar dibubarkan.
Hadir pada saat kunjungan pansus Damkar tersebut antara lain, Modesta Marpaung, Jusup Ginting, Andreas Purba, Antonius Tumanggor, Lela Badri, rombongan dinas Damkar dibawah pimpinan Ardhani, dan Gina, sekretariat DPRD Kota Medan. (YP/MR/IR)