Selasa, 8 Juli, 2025

Komisi III DPRD Medan Kunjungan ke PT.Agro Raya Mas Temukan Kejanggalan Dokumen Perizinan dan Pajak

Arahindonesia.com | Medan – Komisi III DPRD Kota Medan dipimpin langsung Sekretaris Komisi, David Roni Ganda Sinaga, SE (F.PDI Perjuangan) melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Agro Raya Mas eks PT. Able yang beralamat di Jalan Kapten Mohammad Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Senin (07/07/2025).

Turut hadir wakil ketua DPRD Kota Medan dari fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, dan anggota Komisi III antara lain Hj. Sri Rezeki (F.PKS), Drs. Godfired E Lubis (F.PSI), dr. Faisal Arby M. Biomed (F.NasDem), Eko Afrianta Sitepu (F.Hanura), dr. Dimas Sofani Lubis (F.Golkar), Perwakilan Dinas PTSP Kota Medan, Perwakilan Dinas Koperasi,

Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, perwakilan kelurahan Sei Mati, perwakilan Satpol PP Kota Medan dan staf komisi III.

Para legislatif dari komisi III DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh perwakilan perusahaan yakni Eriska HRD Manajer, Factory Manajer Lim Ooi dan beberapa staf perusahaan yang bergerak dibidang produksi minyak goreng tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga pada kesempatan itu menjelaskan tujuan kedatangan mereka (Komisi III DPRD Kota Medan) ke perusahaan untuk melihat langsung kepatuhan dan ketaatan pengusaha terhadap pajak.

Disamping itu, komisi III juga ingin mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan yang berhubungan dengan item item yang di produksi pada perusahaan modal asing (PMA) yang berkantor pusat di Jakarta tersebut.

“Perusahaan ini bergerak dibidang produksi minyak goreng, margarine dan sabun. Apakah ada memproduksi produk lain. Selain itu, apakah perusahaan juga ada memproduksi minyak goreng ‘minyak kita’ yang menjadi kewajiban setiap perusahaan sesuai Permendag No 18 tahun 2024 yang menyebutkan setiap perusahaan produksi minyak goreng harus memproduksi 30 persen ‘Minyak Kita’, “ujarnya.

Selain itu, David Roni Ganda Sinaga juga
menyebut, meski kewenangan perusahaan dari kantor pusat, namun perusahaan berdomisili dan memproduksi di kota Medan.

David Roni Ganda juga melihat kejanggalan terhadap pajak PBB perusahaan yang menurutnya terlalu sedikit dibayarkan ke pemerintah kota Medan, melihat luas perusahaan dan menurutnya itu tidak sebanding.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan untuk apa saja peruntukannya.

“Kita ketahui bersama bahwa perusahaan wajib menyisihkan keuntungan untuk CSR bagi masyarakat sekitar yang akan membawa dampak positip, ” ujarnya.

Senada dengan itu, Godfried Lubis mengharapkan agar pihak perusahaan membagikan dana CSR sesuai aturan pemerintah kota Medan.

“Harus ada kordinasi dengan pemko agar sasaran dana CSR lima persen tersebut tepat sasaran, “ujarnya.

dr. Faisal Arby di kesempatan itu juga berharap agar pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen CSR dan penerimanya. Sebab, sebut dr. Arby lagi ada perusahaan yang hanya membagikan dana CSR kepada hanya orang terdekat dan warga yang itu itu saja. ” Sehingga kalau CSR yang dibagikan kepada orang yang sama dan orang dekat maka CSR yang dibagikan kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, “ucap nya.

David Roni G Sinaga yang memimpin rapat tersebut selanjutnya meminta agar pihak perusahaan segera melengkapkan dokumen perizinannya untuk nanti dibawa pada saat kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilangsungkan usai kunjungan kerja yang telah dilaksanakan.

“Karena ada banyak perusahaan yang akan kami kunjungi, jadi kunjungan ini akan kami bawakan pada RDP di komisi III DPRD Medan dengan memanggil semua pihak, diharapkan pihak perusahaan melengkapi dokumen perusahaan yang akan kami minta nantinya. Namun, sebelum itu terlaksana, kami tetap menjalankan pengawasan kami sampai izin yang diperlukan selesai, “bilangnya.

Andi Area Asisten Manajer Area PT.Agro Raya Mas dikesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kunjungan komisi III DPRD Kota Medan ke perusahaan mereka. Dia mengatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan yang diminta oleh anggota DPRD Kota Medan ini dan sangat beruntung dari pembicaraan yang dilaksanakan ada tuntunan dan solusi yang dijadikan masukan bagi perusahaan. “Kami akan siapkan dokumen penting terkait perizinan perusahaan pada rapat di DPRD Kota Medan sesuai jadwal yang akan diberikan kepada kami, ” terang nya. (YP)

BERITA TERKINI

PDIP Pertanyakan Efektifitas KTR di Medan: Asahan dan Samosir jadi contoh ?

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang perubahan Perda Kota Medan...

Akses Jalan Menuju Vihara Ditutup, KOMPAK Temui Ketua DPRD Medan

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menerima audiensi dari Komunitas Masyarakat Peduli Amal dan Kebajikan (KOMPAK) pada Senin, 7...

Wong Chun Sen dan Rico Waas Buka Colorful Medan Night Carnival 2025, Semarakkan Malam Kota

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Seni Tarigan, M.Pd.B bersama Wali kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...