Rabu, 18 Juni, 2025

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan – Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di beberapa lokasi, antara lain :
Lokasi Bangunan Tanpa PBG : Jalan Singa, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pandau Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Jalan Madio Utomo, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Gang Anyelir, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

RDP ini juga menyinggung permasalahan pungutan liar retribusi sampah di Kecamatan Medan Barat. Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau Pemerintah Kota Medan untuk bertindak tegas dengan mensegel bangunan liar tanpa PBG dan mempermudah proses pengurusan PBG. Selain itu, komisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan mengurus dokumen PBG sesuai kondisi bangunan.

Rapat ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan Komisi 4 DPRD Kota Medan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup. Dengan adanya RDP ini, diharapkan permasalahan terkait PBG dapat segera ditangani dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. (TSP/Rel)

BERITA TERKINI

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan

Arahindonesia.com | Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...

Rico Waas Sampaikan Penjelasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Dari beberapa urusan wajib pelayanan dasar Pemerintahan yang harus diselenggarakan oleh Pemko Medan adalah urusan pemerintahan yang terkait dengan ketentraman,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...