Arahindonesia.com | Medan – Sembilan fraksi DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada, Senin 16 Juni 2025, fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Medan dalam menyusun RPJMD yang terarah, sistematis, dan berbasis data.
RPJMD ini bertujuan mewujudkan pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan saran, masukan, dan catatan strategis untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta kepala OPD dan camat se-Kota Medan.
Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, diharapkan pembangunan Kota Medan dapat berjalan lebih terarah dan efektif dalam lima tahun ke depan. (TSA)