Arahindonesia.com | Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan ke Konvensioal dan digital.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan ini selama ini sistem parkir menggunakan barcode tidak efektif dan menyebabkan banyak pro kontra dan kericuhan di tengah-tengah masyarakat. Sementara pencapaian pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tersebut tidak mencapai target.
Untuk itu legislatif asal Dapil 1 Kota Medan ini pun meminta agar pemko Medan segera tidak lagi menggunakan Perwal No. 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Parkir Berlangganan (Barkode).
“Mengingat parkir berlangganan (sistem barcode) yang selama ini ada banyak mendapat pro dan kontra, serta menimbulkan keresahan. Sehingga setelah berakhir, baiknya pemko Medan tidak lagi menggunakan parkir berlangganan dan dikembalikan saja pengelolaan yang ke sistem konvensional (cash) dan digital (non tunai), “terang Antonius, Kamis (19/6) kepada awak media ketika dikonfirmasi.
Terpisah, Plt.Kadis Perhubungan Pemko Medan, Suriono saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut pengelolaan parkir berlangganan yang kabarnya akan berakhir pada bulan Juli 2025, dan apakah pengelolaan parkir berlangganan itu akan di cabut dan dikembalikan pada sistem konvensional dan digital, awak media belum mendapatkan jawaban. (TSA/Rel)