Sabtu, 9 Agustus, 2025

Polisi Tembak Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

ArahIndonesia.com | Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki kanan pelaku Sihar Toga Torop (50) warga Jalan Sukadono Gg Germenia Kel Helvetia Kec Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK MH mengatakan pelaku merupakan rekan dari tersangka Alex yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 23 Februari 2025 atas kasus pencurian di gudang Cat di Jalan Ayahanda milik Efendi (37).

Korban mengalami kerugian 4 cat vinilex base, 18 cat vinilex putih, 12 cat vinilex 5/5, 23 rol kawat beton, 36 cat danalac, 8 fael no drop, 9 fael evalux putih.

“Awalnya Tim Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2025 pukul 21.30 Wib, pelaku sedang berada Jalan Kertas Kec. Medan Petisah, sehingga Tim Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku”kata Kompol Hendrik, Minggu (9/3/2025).

Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri cat tersebut dari gudang di Jalan Ayahanda bersama tersangka Alex (tertangkap) dan ALEM (DPO).

“Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki kanan karena berusaha melarikan diri dengan membuka pintu mobil pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Alem (DPO). Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,”ucapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengaku Cat hasil curian dijual diwilayah Jalan Pahlawan dengan menumpang becak yang mana Cat hasil curian dijual seharga Rp.1.400.000 dan uang tersebut dibagi bertiga.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Medan Baru diantaranya

1. Jalan Buku sekitar Bulan Februari 2025, Pelaku mencuri AC di Sekolah Farmasi

2. Jalan Sendok sekitar Bulan November 2024, Pelaku Mencuri AC di Rumah Kosong

3. Jalan Pabrik Tenun sekitar Bulan Februari 2024 Pelaku Mencuri AC,Tembaga,Kabel di Bengkel Mobil

4. Jalan Gereja Bulan Februari 2025 Pelaku Mencuri Seng di Rumah Kosong

5. Jalan Kertas sekitar Bulan Februari 2025 Pelaku Mencuri Tembaga dan Kabel.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa Tas Ransel, Linggis, Tang Potong, Obeng, Pisau Kartel. Untuk tersangka Alem (DPO) masih dalam pengejaran oleh Tim Reskrim Polsek Medan Baru,”pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...