Jumat, 8 Agustus, 2025

Imigrasi Belawan Deportasi Seorang WNA Asal Nigeria

Arahindonesia.com | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dengan inisial “JE” (34) pada Kamis, (06/02/2025).

“JE” dideportasi karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Bermula saat Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan mendapat laporan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan pada Sabtu, (18/01/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Inteldakim melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati “JE” tinggal pada alamat yang tidak sesuai dengan yang tertera pada izin tinggalnya. Kemudian yang bersangkutan diamankan ke Kantor Imigrasi Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa keberadaan dan kegiatan “JE” tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Selain itu, petugas menemukan sejumlah akun media sosial pada beberapa gawai miliknya.

Akun-akun media sosial tersebut diduga akan digunakan “JE” untuk melakukan penipuan secara daring dengan menyasar WNI khususnya perempuan dengan modus jual beli barang dari luar negeri.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan, Deki Melwanda mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengamankan seorang WNA asal Nigeria dan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui yang bersangkutan telah menyalahgunakan izin tinggal, dan ditemukan beberapa akun media sosial yang diduga akan digunakan oleh yang bersangkutan untuk melakukan penipuan secara online.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dicantumkan ke dalam daftar tangkal.” ungkap Deki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Belawan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Belawan dalam hal penegakan hukum.

“Kami akan memastikan terus bahwa tugas dan fungsi keimigrasian yang ada di wilayah kerja kami akan kami laksanakan dengan semaksimal mungkin. Kami akan menindak tegas apabila terdapat orang asing yang melanggar peraturan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan,”tutup Guntur.

Dengan pengawalan petugas, “JE” telah dideportasi kembali ke negara asalnya melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, (06/02/2025).

“Kantor Imigrasi Belawan akan terus melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dalam rangka penegakan hukum dan terciptanya keamanan dan ketertiban bagi masyarakat,” pungkasnya. (Hendra/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...