Jumat, 8 Agustus, 2025

Polri Watch dan JMI Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tembung

ArahIndonesia.com | Lembaga Pemerhati Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri Watch) mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, segera mencopot Kapolsek yang tidak tanggap atau peduli dengan laporan warga terkait adanya tawuran, yang kerap terjadi seperti di kawasan Perumnas Mandala.

Permintaan itu disampaikan, Direktur Pengawasan Polri Watch, T Sofy Anwar SH, didampingi Direktur Pengaduan Masyarakat, Rayyanda Fitra Surbakti, S.H., M.H, saat dimintai tanggapannya terhadap lambannya penanganan Polsek Medan Tembung terkait adanya laporan warga terkait adanya aksi tawuran, di Kawasan Perumnas Mandala, Deli Serdang, Minggu (5/1/2025) Pagi.

Menurut Sofy yang juga selaku Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, Seharusnya Kapolsek Medan Tembung langsung tanggap dengan adanya laporan dari warga belibis terhadap aksi tawuran tersebut, dan segera bertindak dengan mengerahkan anggotanya untuk turun langsung kelapangan dan berkordinasi dengan warga. Bila diperlukan personil kepolisian disiagakan untuk melakukan patroli atau razia bagi anak-anak yang berkumpul pada jam-jam malam.

Sofy juga mengakui dan langsung turun dan mendengar keluhan dari Warga Rajawali 1 dan rajawali 2, saat membuka posko satgas bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kenangan bersama dengan elemen tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda Pancasila Perumnas Mandala serta Tokoh Agama Kamis Malam Jumat (2/1/2025), usai terjadi aksi tawuran pada malam pergantian tahun, Kamis dinihari, dan berlanjut pada kamis dinihari dan Sabtu dinihari, terjadi di jalan Rajawali dan Simpang Garuda Perumnas Mandala.

Menurut informasi dari warga, aksi tawuran remaja tersebut kerap terjadi pada jam 2 sampai jam 5 dinihari yang terjadi di Jalan Rajawali 1 dan Rajawali 2 Simpang Garuda Perumnas Mandala.

Akibat dari aksi tawuran Remaja, pedagang maupun masyarakat sekitarnya resah dan tidak sedikit dari seng rumah warga yang rusak, batu-batu berserakan di Jalan. Di samping itu, ada jatuh korban akibat aksi tawuran tersebut.

Sofy berharap agar Kapolsek Medan Tembung segera tanggap dan mengerahkan anggotanya untuk patroli gabungan pada jam-jam malam dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tawuran maupun tindakan kejahatan lainnya, karena sudah sangat meresahkan warga, di kawasan Perumnas Mandala. (RILIS/ JMI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...