Kamis, 7 Agustus, 2025

Tiga Bandar Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi Asal Aceh Tamiang Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

ArahIndonesia.com | Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap 3 bandar narkoba yang diduga akan memasok sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Penangkapan ketiga tersangka itu terjadi pada hari Senin tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalinsum Desa perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tersangka berinisial, M. (47) warga Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Prov Aceh, Tr. (28) warga Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang Prov Aceh dan CW. (42) warga Kabupaten Aceh Tamiang Prov Aceh, ketiganya warga yang sama.

Saat di konfirmasi awak media, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH. MH, membenarkan penangkapan ketiga tersangka, Kamis (12/12/2024).

“Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka yaitu, 2 (dua) Bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan narkotika sabu berat brutto 2000 gram (2Kg), 2 bungkus plastik bening berisikan 15.000 butir pil ekstasi dengan berat brutto 6000 gram (6Kg), 2 (dua) buah tas ransel, 2 (dua) Unit Hanpdhone,”ungkapnya.

AKP Ferry menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku pada hari Senin tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.00 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat ada pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran narkotika.

“Setelah mendapat informasi tersebut personil melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat 2 (dua) orang laki-laki turun dari bus sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku dan akhirnya personil berhasil menangkap 2 orang laki-laki di jalinsum Desa perkebunan lima puluh Kecamatan Lima puluh kabupaten Batu Bara,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dipegang kedua orang tersebut dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kg dan Pil ekstaci sebanyak 15.000 butir.

“Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara dan selanjutnya melakukan interogasi singkat bahwa kedua tersangka yang mengakui bahwa kedua pelaku membenarkan melakukan tindak pidana narkotika bersama temanya CW,”ucapnya.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan terhadap CW yang bertempat di Prov Aceh dan akhirnya personil berhasil menangkap seorang CW bertempat di Kabupaten Aceh Tamiang Prov Aceh.

Lebih Laniutnya, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa Para pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini terhadap ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Herman/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...