Kamis, 7 Agustus, 2025

Polres Kudus Tangkap Mahasiswi Jual Video Porno Dirinya Bersama Tiga Pria

ArahIndonesia.com | Kepolisian Polres Kudus mengamankan seorang mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak yang diduga telah membuat video porno bersama tiga teman prianya dan menjualnya lewat media sosial.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menerangkan kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat tentang tempat kos di wilayah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, dipakai untuk membuat video porno.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video yang berbau pornografi secara online. Yang mana video itu dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki,” kata Ronni saat konferensi pers melangsir dari detik.com, Jumat (6/12/2024).

Ronni mengatakan DMW diamankan tim Resmob Polres Kudus pada 30 Oktober 2024. Dia mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur yang sedang ngekos di Kudus.

“Dari pelaku kita dapatkan beberapa video porno. Kemudian dari keterangan pelaku itu adalah videonya sendiri dan dilakukan oleh beberapa teman laki-lakinya,” ungkap Ronni.

Dikatakan Ronni, Polisi sempat mengamankan tiga pria yang statusnya sebagai saksi, berinisial MAN (25), FY (24), dan EN (27). Mereka ikut berperan dalam video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui berperan dalam video asusila itu.

“Mereka mengakui beberapa kali kegiatan asusila baik itu berdua kadang bertiga,” terang Ronni.

Ronni mengungkapkan, tersangka setiap melakukan hubungan seksual dengan teman prianya itu dibuat video. Awalnya DMW menyimpan video itu untuk koleksi sendiri. Kemudian, video itu dia jual lewat media sosial.

“Kemudian kegiatan mereka divideokan. Setelah divideokan, (video) diserahkan kepada DMW ini untuk koleksi pribadi. Namun video ini dijualkan DMS melalui online,” kata Ronni, tersangka menjual video itu melalui status WhatsApp-nya.

“Kadang melalui stori WhatsApp, pelaku ini memposting di WhatsApp sehingga mengundang beberapa orang yang menjadi teman kontaknya untuk membeli video itu. Stori kadang enam detik, empat detik, sehingga pembeli penasaran,” sambung Ronni.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya DMW ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga pria dalam video itu berstatus sebagai saksi.

“Kita pendalaman terhadap ketiga pemeran laki-laki. Bahwa memang ketiga laki-laki ini dia bagian dari video tersebut. Namun dia tidak mengetahui bahwa DMW menjual kepada orang lain,” pungkas Ronni. (***)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...