Kamis, 7 Agustus, 2025

Polres Batu Bara Bandar Narkoba asal Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur

ArahIndonesia.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap satu tersangka FZ (27) warga Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur.

Tersangka FZ ditangkap pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024) Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Dr. Ferry Kusnadi, SH. MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,”kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Dr. Ferry Kusnadi.

Dikatakan dari penggerebekan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 1000 gram (1 Kg), 3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan Number One berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3000 gram (3 Kg), 1 (satu) buah tas ransel warna coklat, 1 (satu) Unit Hanpdhone android merk Samsung.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batubara AKP. Dr. Ferry Kusnadi, SH. MH, mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran Narkotika.

Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat seorang laki-laki yang berada di Desa Suka Rame sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku.

Akhirnya personil berhasil menangkap seorang laki-laki di Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Herman/AI)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...