ArahIndonesia.com | Sat Narkoba Polres Batu Bara mengamankan satu orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara pada hari Minggu tgl 08 Desember 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferri Kusnadi, SH MH, mengungkapkan, pelaku Nazaruddin (47) yang merupakan warga Dusun II Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, ditangkap dengan barang bukti, 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar yang berisikan narkotika sabu berat brutto 9,04 gram, 3 (tiga) buah plastik Klip berukuran sedang yang berisikan narkotika sabu berat brutto 2,47 gram, 3 (tiga) Buah Plastik Klip Berukuran kecil Kosong, 1 (satu) Buah Pipet plastik berbentuk Skop, 1 (satu) Buah Dompet Kecil Warna Kuning.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk memberantasan narkoba di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,”kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH MH, Selasa (10/12/2024).
AKP Ferry mengatakan awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan, memiliki narkotika jenis sabu-sabu Di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
“Setelah mendapat informasi tersebut personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian hingga akhirnya melakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut,”jelasnya.
Selaniutnya, Personil melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan para pelaku mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya dan di tanyakan kepada pelaku darimana sabu di peroleh dan mengakui sabu di peroleh dr inisial IP.
“Saat ini personil masih melakukan penyelidikan terhadap IP selaku bandar sabu,”pungkasnya. (Herman/AI)