Kamis, 7 Agustus, 2025

KPU Kota Medan Belum Terima Pemberitahuan MK Soal Sengketa, Mutia: Kita Lihat Dulu Isi Materi Gugatannya

ArahIndonesia.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilwalkot Medan 2024.

Mutia mengatakan, sampai saat ini pihaknya mengetahui adanya sengketa Pilwalkot Medan 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prof Ridha-Abdul Rani masih lewat situs resmi MK.

“Kita tahunya dari situs Mahkamah Konstitusi (MK). Mungkin saat ini masih akan disusun dulu jadwalnya sehingga belum diteruskan ke kita (KPU Medan), tapi sepertinya sudah teregister sengketanya,” kata Mutia saat dikonfirmasi, Jum’at (13/12/2024).

Mutia mengungkapkan, adapun teknis pemberitahuan biasanya akan diberikan MK melalui KPU RI yang nantinya diteruskan ke KPU Provinsi Sumut dan KPU Kota Medan.

“Kita belum dapat informasi kapan waktu pasti pemberitahuannya turun, tapi sepertinya bulan ini juga. Makanya kita tunggu saja ya,” ungkapnya.

Disinggung apa persiapan KPU Kota Medan menghadapi gugatan itu, Mutia mengaku bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak lantaran belum mengetahui apa isi materi gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 2.

“Makanya kita lihat dulu materinya. Yang pasti kita akan menyiapkan data sesuai materi gugatan yang ada. Misalnya soal pemungutan suara ulang (PSU), kita lihat di mana saja yang diminta untuk dilakukan PSU. Setelah itu baru kita siapkan data,” ucapnya.

Pada prinsipnya, sambung Mutia, pihaknya tetap akan mengikuti semua proses sengketa Pilwalkot Medan 2024.

“Dalam PKPU juga memang diatur proses sengketa, jadi kita tetap mempersilakan paslon manapun di Pilwalkot Medan untuk menggugat. Artinya, itu memang hak masing-masing paslon,” pungkasnya. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...