ArahIndonesia.com | Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali menggerebek Gang Pantai, Medan Sunggal dan Gang Warisan 2, Medan Helvetia, Kamis (21/11) sore.
Dalam penggerebekan itu, dua pelaku dan sejumlah barang bukti senjata tajam termasuk sepucuk senjata beramunisikan gotri diamankan aparat petugas.
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penggerebekan dilakukan menyusul masih adanya ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan tersebut. Meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap, namun pelaku baru bermunculan sehingga petugas yang terus mengawasi kawasan ini kembali melakukan penggerebekan.
āAda dua orang warga setempat yang kita amankan dalam penggerebekan dengan inisial BP (30) dan EP (47). Keduanya kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,ā ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Penggerebekan tidak berjalan maksimal, menyusul adanya beberapa warga sekitar, yang justru mendukung praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan. Terdapat beberapa warga yang bertugas memantau kedatangan petugas, dan seketika berteriak agar para pelaku yang berada di dalam dapat melarikan diri dengan cara menyeberangi Sungai.
Dua kawasan yang digerebek yakni Gang Pantai dan Gang Warisan tersebut nantinya akan diawasi secara berkala, dan penggerebekan serupa akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.
āKawasan ini akan kami awasi, dan kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kami. Kami akan segera menindak lanjuti setiap informasi yang diberikan,ā pungkasnya. (nico/AI)