Jumat, 8 Agustus, 2025

Akibat Banjir, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Lanjutan di Beberapa TPS

ArahIndonesia.com | Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, tergenangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu 27 Nopember 2024. Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS. Maka akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa Kecamatan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam Press Release nya, Rabu (27/11/2024). Menurutnya, hal ini berdasarkan PKPU No.17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024 (Scan QR Code).

“Dengan ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS di Kota Medan,” ujar Mutia.

Adapun Kecamatan yang TPS nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan diantaranya :

1. Kecamatan Medan Maimun : Kelurahan Kampung Baru TPS 26 dan 27, Kelurahan Hamdan TPS 7.

2. Kecamatan Medan Deli : Kelurahan Tanjung Mulia TPS 1 dan 2.

3. Kecamatan Medan Amplas : Kelurahan Amplas TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19, 20. Kelurahan Sitirejo III TPS, 13.

4. Kecamatan Medan Denai : Kelurahan Menteng TPS 14, 15, 16 dan 17. Kelurahan Binjai TPS 27, 28, 54 dan 67.

5. Kecamatan Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22 dan 24. Kelurahan Cinta Damai TPS 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17 dan 18.

Total TPS Pemungutan Suara Susulan : 55 TPS.

Sedangakan TPS Pemungutan Suara Lanjutan diantaranya :

1. Medan Labuhan : Kelurahan Martubung TPS, 22, 23, 24, 25. Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1.

2. Medan Denai : Kelurahan Binjai TPS 46.

3 Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23.

Total Jumlah TPS Peemungutan Suara Lanjutan 7 TPS.

Dijelaskan Mutia, untuk waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut. ucapnya. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...