ArahIndonesia.com | Anggaran senilai 2,7 Milliar lebih diduga dijadikan ajang korupsi oleh Kepala Desa Saentis, Asmawito bersama kroni-kroninya.
Anggaran yang bernilai fantastis itu merupakan anggaran di tahun 2023-2024. Dapat dijabarkan, di Tahun 2023, Asmawito selaku Kepala Desa menerima anggaran sekitar Rp.1.391.133.000, dan di Tahun 2024 menerima anggaran sekitar Rp. 1.398.103.000.
Bahkan, dari penelusuran Tim ArahIndonesia praktek kotor ini dijalankan oleh Kepala Desa secara sistematis mulai dari ia menjabat.
Asmawito diduga merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementerian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Adapun modus dugaan korupsi dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Saentis antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, hingga pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa.
Dapat dijabarkan, total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk beberapa kegiatan hanya berjumlah Rp. 603 Juta lebih. Sehingga patut diduga, sisanya diraup oleh Komplotan Kepala Desa Saentis, Asmawito beserta kroni-kroninya.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan Kepala Desa ini pun seperti mark-up diduga hasilnya asal jadi, outputnya sangat memperihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak.
Dana Desa yang dianggarkan di Tahun 2024 pun berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk kegiatan dibidang kesehatan, pangan dan BLT.
Namun sejauh ini, Kepala Desa Saentis, Asmawito belum dapat melaporkan hasil penggunaan agar. Sehingga patut diduga lagi hal ini kembali dikorupsi nya.
Tim ArahIndonesia pun berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Saentis dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kepala Desa Asmawito justru memilih bungkam. (DA/AI)