ArahIndonesia.com | Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 32.363,30 Gram dan Ganja 125.297 Gram, Rabu (02/10/2024)
Kegiatan tersebut diadakan dilapangan tembak Mapolres Asahan dengan dihadiri oleh Forkopimda Kab. Asahan, Personil Labfor Polda Sumut.
Pemusnahan ini terdiri dari beberapa hasil ungkap kasus oleh Sat Narkoba Polres Asahan. Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu cek keasliannya oleh tim labfor Polda Sumut yang disaksikan oleh para pelaku.
Dengan menggunakan alat pelindung diri pemusnahan barang bukti yang dilakukan di lap tembak itu dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S. I. K .M.M. M. H dan dilanjutkan oleh Forkopimda.
“Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Narkoba adalah musuh kita bersama!!,” tegas AKBP Afdhal. (***)