Sabtu, 21 Juni, 2025

Polisi Amankan Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun di Simalungun, Motifnya karena Arogansi

ArahIndonesia.com | Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di sebuah bengkel di kawasan Beringin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Jumat (4/10/2024).

Pelaku penembakan itu diketahui bernama Sentanu (41), warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, kini telah ditahan Polres Simalungun.

Dalam keterangannya, KBO Sat Reksrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa Sentanu melakukan penembakan sebagai bentuk arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kehebatannya di hadapan orang lain.

“Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (5/10/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/10/2024), ketika pelaku terlibat adu mulut dengan seorang personel Polres Simalungun. Usai berdebat, Sentanu mendatangi sebuah bengkel sepeda motor dan dengan sengaja mengeluarkan senjata api jenis Airsoft Gun.

“Pelaku menembakkan senjatanya ke udara dan kemudian mengarahkan tembakan ke kaki Juan Arya Savaras Tantrio, namun tembakannya meleset,” katanya.

Setelah menerima laporan dari korban Juan, polisi segera menangkap Sentanu keesokan harinya. Saat penangkapan, polisi juga menyita senjata jenis Airsoft Gun beserta ratusan butir peluru mimis yang ditemukan di kediaman pelaku.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik mengingat kejadian di kawasan Tapian Dolok tersebut melibatkan senjata, meskipun jenis senjata yang digunakan bukan senjata api murni.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang. Tindakan hukum sudah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ucapnya tegas.

Ipda Bilson juga menambahkan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan kepemilikan senjata ilegal atau penggunaan senjata secara tidak semestinya.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang Undang yang berlaku,” pungkasnya. (***)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...