Jumat, 8 Agustus, 2025

Polisi Amankan Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun di Simalungun, Motifnya karena Arogansi

ArahIndonesia.com | Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di sebuah bengkel di kawasan Beringin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Jumat (4/10/2024).

Pelaku penembakan itu diketahui bernama Sentanu (41), warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, kini telah ditahan Polres Simalungun.

Dalam keterangannya, KBO Sat Reksrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa Sentanu melakukan penembakan sebagai bentuk arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kehebatannya di hadapan orang lain.

“Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (5/10/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/10/2024), ketika pelaku terlibat adu mulut dengan seorang personel Polres Simalungun. Usai berdebat, Sentanu mendatangi sebuah bengkel sepeda motor dan dengan sengaja mengeluarkan senjata api jenis Airsoft Gun.

“Pelaku menembakkan senjatanya ke udara dan kemudian mengarahkan tembakan ke kaki Juan Arya Savaras Tantrio, namun tembakannya meleset,” katanya.

Setelah menerima laporan dari korban Juan, polisi segera menangkap Sentanu keesokan harinya. Saat penangkapan, polisi juga menyita senjata jenis Airsoft Gun beserta ratusan butir peluru mimis yang ditemukan di kediaman pelaku.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik mengingat kejadian di kawasan Tapian Dolok tersebut melibatkan senjata, meskipun jenis senjata yang digunakan bukan senjata api murni.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang. Tindakan hukum sudah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ucapnya tegas.

Ipda Bilson juga menambahkan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan kepemilikan senjata ilegal atau penggunaan senjata secara tidak semestinya.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang Undang yang berlaku,” pungkasnya. (***)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...