ArahIndonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus melakukan perbaikan terhadap data pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Medan 2024. Saat ini, data pemilih ganda banyak ditemukan dan jumlahnya hampir mencapai 2.000 pemilih.
“Jadi ada kita menemukan data pemilih ganda setelah kita cocokkan dengan beberapa kota maupun provinsi di Indonesia,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Rabu (11/09/2024).
Dikatakan Mutia, munculnya data pemilih ganda tersebut diduga terjadi karena adanya masyarakat yang berpindah tempat menjelang Pilkada.
“Misalnya ada masyarakat yang awalnya tinggal di Medan tiba-tiba pindah ke Jakarta. Sesampainya di sana (Jakarta), orang tersebut mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Secara otomatis akan muncul data pemilih ganda, karena di Kota Medan masih terdaftar dan di Jakarta menjadi pemilih baru. Jadi data-data yang seperti itu yang mau kita klarifikasi,” katanya.
Dijelaskan Mutia, berdasarkan hasil Coklit, jumlah DPS Kota Medan pada Pilkada Serentak 2024 sekitar 1.805.517 pemilih.
“Sesuai tahapannya, saat ini masih dalam proses daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sampai 14 September 2024. Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) kemungkinan bersamaan dengan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 22 September 2024,” jelasnya.
Saat disinggung apakah jumlah DPT Pilkada Kota Medan akan berbeda dengan Pemilu 2024 lalu, Mutia pun meyakini akan terjadi pengurangan.
“Kalau dari data yang ada sama kita saat ini, sepertinya jumlah DPT-nya berkurang. Hal itu karena adanya orang yang sudah meninggal dan pindah tempat,” tutupnya. (Yz/AI)