Jumat, 8 Agustus, 2025

Kapolres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan sepanjang Juli s/d Agustus

ArahIndonesia.com | Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja hingga Pil esktasi di Halaman Satres Narkoba Polres Batu Bara, Jum’at (27/09/2024).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH. S.I.K, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH. MH, memaparkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tiga tersangka sepanjang Juli s/d Agustus 2024.

Para tersangka yang diamankan dengan barang bukti masing-masing tersangka Ngatimin alias Molen (45), warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Molen yang sudah menjadi TO Polres Batu Bara ditangkap Sabtu 20 Juli 2024, di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kisaran Barat, Dari tangan tersangka diamankan 1 Kg sabu-sabu merek teh china, 10 butir ekstasi.

Kemudian, barang bukti kedua ditemukan dari tersangka Irwan alias Marudut (48) warga Desa Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dari tersangka diamankan 1 Kg sabu-sabu, tersangka ditangkap di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Sementara itu, 21 Kg daun ganja kering disita dari tangan tersangka Iswandi Wahab (52), warga Kecamatan Kembang Tanjoeng, Aceh Pidie, tersangka ditangkap saat mengedarkan daun ganja di Desa Sipare-pare, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa 27 Agustus 2024, sekira pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, Dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di wilayah Batu Bara.

“Namun begitu keberhasilan ini atas sinergitas dan kerjasama yang baik masyarakat dalam membantu Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,”katanya.

“Kita berharap, sinergitas memberantas narkoba ini kita teruskan lebih baik lagi ke depan, tutup Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K. (Rizki/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...