Kamis, 7 Agustus, 2025

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dan Begal

ArahIndonesia.com | Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus perampasan (begal) sepeda motor.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan kasus curat terjadi di rumah korban Suhardi alias Acin (58) di Dusun Pulau Sedayu Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Jumat (09/08/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

“Kasus pencurian dan pemberatan (Curat) ini diduga dilakukan tiga orang pria inisial AT (22) warga Dusun V Desa Binjai Baru, GW (20) warga Dusun Martiso Desa Sei Muka, dan S alias K (46) warga Dusun II Desa Binjai Baru di Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara,”kata AKBP Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Dr Enand Daulay, SH. MH, Rabu (14/8/2024).

AKBP Taufiq menjelaskan, saat kejadian, korban Suhardi alias Acin sedang berada diluar daerah. Sedangkan Juliana Damanik (42) pembantu korban tengah berada di bagian dapur rumah korban.

“Dua orang tersangka AT dan GW membawa senjata tajam dan sepucuk pistol gengam yang masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah. Begitu berhasil masuk, tersangka membuka paksa pintu depan rumah dan bergerak menuju dapur yang kemudian melihat pembantu korban sehingga tersangka langsung menyekap Juliana dan menguncinya di kamar,”jelasnya.

Kapolres mengatakan anak korban berinisial V (15) yang saat itu keluar dari kamar mandi dan terkejut melihat tersangka, Saat hendak menjerit, Vika diancam dan disuruh diam.

“Tersangka kemudian membawa V ke kamar korban dan memaksa membuka lemari besi korban namun V mengaku tidak mengetahui pasword lemari besi tersebut. Disitu tersangka menguras uang sebesar Rp 100 juta, dan perhiasan emas 100 gram yang berada di dalam kulkas, para tersangka kemudian menggasak 3 HP dan sepeda motor Yamaha NMax BK 6696 QAM. Setelah menggasak harta korban para tersangka melarikan diri,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, tersangka S alias K (46) berperan sebagai perencana curat terhadap korban Suhardi.

Selanjutnya untuk kasus kedua merupakan kasus perampasan (begal) sepeda motor Honda Scopy BK 2203 GAL milik korban Nurhayati Saragih warga Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara pada Selasa 30 Jul 2024 22.50 WIB.

Saat itu korban tengah menuju rumahnya, Setiba ditempat sepi di areal perkebunan sawit, korban didatangi dua tersangka yang langsung memepet korban.

Begitu korban berhenti namun tetap berada diatas sepeda motornya, tersangka mencoba merampas sepeda motor namun korban melakukan perlawanan.

Tiba-tiba salah seorang tersangka memukul lengan korban menggunakan kayu hingga sepeda motor terlepas dari korban, Melihat itu, tersangka melarikan sepeda motor korban.

Berselang sehari kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara meringkus tersangka inisial MR (21) dan IM (29) keduanya warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Saat itu kedua tersangha hendak menjual sepeda motor hasil rampasan mereka di Kisaran.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) ke 1.2.3 dari KUHPidana Subs Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancanan hukuman pidana 12 tahun penjara. (Herman/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...