Minggu, 8 Juni, 2025

Godol Dinyatakan Bebas dari Hukuman

ArahIndonesia.com | Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus mevonis terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol dengan putusan bebas. Hal Itu terungkap dalam sidang di PN Lubuk Pakam, Selasa (13/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Edi Suranta Gurusinga diputuskan tidak bersalah sebagai pemilik Senpi yang dituduhkan oleh anggota Brimob Polda Sumut, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan dakwaan JPU Lubuk Pakam.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU),” kata ketua majelis hakim Simon CP Sitorus dalam persidangan.

Setelah itu, terdakwa diperintahkan majelis hakim untuk berdiri dan dibacakan putusan bebas terhadap terdakwa.

“Membebaskan terdakwa dari dakwaan JPU. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan. Mengembalikan hak dan harkat martabat terdakwa. Memerintahkan JPU memusnahkan senpi dan membebankan biaya perkara kepada negara,” ucap Simon CP Sitorus.

Usai persidangan vonis bebas itu, pengacara Edi Suranta Gurusinga alias Godol bernama Wahyu SH MH menegaskan bahwa putusan dari pengadilan merupakan cerminan keadilan.

“Kami apresiasi majelis hakim, pengadilan Lubuk Pakam yang telah memvonis bebas klien kami. Kami yakin bahwa keadilan masih ada di negara ini,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan bahwa bebasnya Edi dari tuntunan JPU merupakan momen kemerdekaan dirasakan oleh Edi alias Godol setelah ditahan, dipenjara selama kurang lebih lima bulan.

“Tepatnya seminggu sebelum hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Vonis bebas terhadap klien kami ini merupakan kado istimewa atas keadilan yang diberikan oleh Pengadilan Lubuk Pakam,” terangnya.

Kasubsi Intelijen A Sejak Negeri Lubuk Pakam Edi Sanjaya SH mengaku akan melakukan upaya hukum kasasi.

“Kami pastinya akan melakukan kasasi berdasarkan keyakinannya kami,” terangnya. (Hendra/AI)

BERITA TERKINI

Masjid Raya Al Osmani Medan Labuhan, Sembelih 1 Ekor Sapi Pemberian Presiden

Arahindonesia.com | Medan - Masjid Raya Al Osmani Medan Labuhan menyembelih satu ekor sapi pemberian Presiden RI Prabowo Subianto. Proses penyembelihan sapi tersebut dilakukan...

Karutan Andi Surya : Ibadah qurban adalah amal kebaikan yang sangat disukai Allah

Arahindonesia.com | Medan - Semangat Idul Adha dapat menumbuhkan semangat berbagi dan tolong menolong untuk sesama, kemudian sebagai bentuk pengorbanan, memberikan keikhlasan serta mendekatkan...

TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan 4,5 KG Sabu Di Perairan Asahan

Arahindonesia.com | Belawan - TNI Angkatan Laut melalui Satgas Intel Gabungan Koarmada I kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 4.500 gram...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...