ArahIndonesia.com | Walikota Medan Bobby Affif Nasution, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang tidak pernah berhenti dalam menindak dan menggempur peredaran gelap narkoba di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba asal Malaysia di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Selasa (6/8/2024).
Hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba tersebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, SH., MHum, didampingi Plt Kasat Narkoba, Kompol Andrian Risky Lubis.
“Hari ini Polrestabes Medan sudah bekerja maksimal untuk memberantas narkoba tidak hanya di Kota Medan saja, bahkan ke luar daerah untuk memburu para tersangka yang membawa narkoba untuk dijualkan ke Kota Medan,”kata Bobby Nasution.
Tentunya, kata Bobby, tanpa adanya kerjasama yang baik diantara masyarakat dan penegak hukum yang ada di Kota Medan.
“Pengungkapan dan pemusnahan narkotika tidak akan berjalan dengan baik. Jangan segan berikan informasi kalau ada peredaran narkoba. Polisi pasti akan bertindak sesuai dengan prosedur yang ada, ” tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika asal Malaysia jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Selasa (6/8/2024).
Plt Kasat Narkoba, Kompol Andrian Risky Lubis menyebutkan barang bukti dimusnahkan sebanyak 35.800 gram sabu, 36.860 butir pil ekstasi dan 4.382,99 gram ganja.
“Untuk total keseluruhan tersangka ada empat orang yakni DS (28) warga Jalan Sekata, Gang Nusa Indah No 5 B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, AFS (31) warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. I alias IT (42) warga Jalan Titi Sewa Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung. F (32) warga Dusun 3, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,”ungkap Kompol Andrian. (nico/AI)