Jumat, 8 Agustus, 2025

Ribuan Emak Emak Dukung Hakim Bebaskan Godol..!!

ArahIndonesia.com | Ribuan Emak Emak dari beberapa desa di Kecamatan Pancur Batu yakin bahwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol bukanlah pemilik senjata api (Senpi) seperti yang dituduhkan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kami yakin bahwa bang Edi bukanlah pemilik Senpi yang dituduhkan itu. Itu merupakan suatu kesalahan. Bahkan, sampai saat ini saja informasi yang kami dapatkan. Persidangan kasus ini tidak ditemukan dua alat bukti. Itu membuat kami semakin yakin,” kata R Boru Pelawi kepada awak media, Jumat siang (26/7/2024).

Menurut warga Desa Tiang Layar yang bersama ribuan emak emak ini, sosok Edi alias Godol banyak membantu masyarakat. Majelis hakim harus melihat kasus ini dengan hati nurani dan berdasarkan dua alat bukti itu.

“Saya dengar di media media massa, pengacara bang Edi itu mengatakan bahwa kepolisian dan kejaksaan tidak memiliki dua alat bukti untuk penetapan tersangka itu. Jadi kami meminta majelis hakim harus melihat kasus ini dengan hati yang bersih, dengan hati nurani, hukumlah orang yang bersalah, jangan biarkan orang benar harus mendekam dipenjara” tuturya.

Terakhir, wanita berusia 35 tahun ini berharap agar majelis hakim membebaskan Edi Suranta Gurusinga alias Godol seperti majelis hakim yang menangani kasus Pegi Setiawan di Cirebon yang tidak memiliki cukup alat bukti.

“Hakim Eman Sulaeman berani mengabulkan Praperadilan dan membebaskan Pegi Setiawan berdasarkan keyakinan serta tidak cukupnya dua alat bukti. Kami mengharapkan agar majelis hakim yang menangani kasus bang Edi. Berani dan ikhlas membebaskan bang Edi dari tuntutan jaksa yang tidak berdasarkan hukum dan bukti ini,” terangnya.

“Sebagaimana diketahui JPU menuntut Edi alias Godol dengan tuntutan sebanyak 8 tahun dan dipotong masa tahanan yang sudah berjalan.” pungkasnya” (Hendra/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...