Jumat, 27 Juni, 2025

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Penjualan Satwa Dilindungi jenis Lutung, Tupai, Musang dan Kukang

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pelaku perdagangan satwa dilindungi.

Dua pelaku diamankan, masing-masing berinisal AF (56) warga Jalan M.Yakub, Kel. Sei Kera Hilir II, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan dan IS (50) warga Jalan Sungai Teratai, Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga terkait adanya penjualan binatang atau satwa dilindungi jenis Lutung, Tupai, Musang dan Kukang.

“Kami dari Satreskrim Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada beberapa hewan atau satwa yang dilindungi,” ujar Kompol Jama, Kamis (25/7/2024) malam.

Saat dilokasi, lanjut Kompol Jama, petugas  Satreskrim Polrestabes Medan menemukan ada 6 ekor satwa yaitu 2 ekor bayi Lutung Kelabu (Trachypithecus Cristatus), 1 ekor Tupai Terbang (Pteromyini), 1 ekor Musang Tenggalung (Viverra Tangalunga) dan 2 ekor Kukang (Nycticebus).

“Dari enam ekor jenis hewan atau satwa yang kita amankan ini ada yang masuk di dalam kategori satwa dilindungi yaitu 2 ekor bayi Lutung Kelabu (Trachypithecus Cristatus), dan 2 ekor Kukang (Nycticebus),” bebernya.

Menurutnya, keenam ekor hewan ini didapati oleh pelaku IS yang dibelinya dari seorang petani berinisal A di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

“Hewan ini dibeli IS dari seorang petani berinisial A di Sumatera Barat dan untuk petani ini sedang kita selidiki untuk dapat amankan,” sambungnya.

Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku ini baru pertama kali akan memperjual belikan satwa dilindungi dan nantinya akan dijual kepada pemesan dengan masing-masing harga senilai 5,1 juta untuk jenis hewan yang dilindungi.

“Pelaku IS berperan membeli hewan kepada petani A di Sumatera Barat dan pelaku AF ini berperan untuk menjual kepada pemesan,” terangnya.

Disisi lain, selaku Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Utara, Dede Tanjung menjelaskan bahwa dari enam ekor hewan yang diamankan petugas.

Dua jenis hewan bayi Lutung Kelabu (Trachypithecus Cristatus), dan Kukang (Nycticebus) ini populasinya sudah langka dan hanya didapati di suatu wilayah tertentu.

“Dua jenis hewan yang termasuk dilindungi dari yang diamankan ini yaitu lutung dan kukang yang saat ini memang populasinya langka dan hanya bisa didapati di wilayah tertentu,” bebernya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Huruf A dan D Junto Pasal 40 Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda seratus juta rupiah. (nico/AI)

Komitmen Berantas Narkoba UHN Tes Urine Mahasiswa Baru

Arahindonesia.com | Medan - Sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan narkotika di kalangan anak muda khususnya mahasiswa, Universitas HKBP Nommensen mewajibkan bagi para calon mahasiswa...

BERITA TERKINI

Komitmen Berantas Narkoba UHN Tes Urine Mahasiswa Baru

Arahindonesia.com | Medan - Sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan narkotika di kalangan anak muda khususnya mahasiswa, Universitas HKBP Nommensen mewajibkan bagi para calon mahasiswa...

PWI Sumut Gelar Family Gathering, Ketua PWI Sumut Berikan 2 Motor

Arahindonesia.com | Deliserdang - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, SE, kembali menunjukkan kepemimpinannya yang penuh semangat dan perhatian....

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...