ArahIndonesia.com | Satu unit mobil petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Deli Serdang dibakar oleh warga pasca pembongkaran bangunan gudang di lahan eks HGU PTPN II Kampung Kompak Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/7/2024).
Dalam pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI mendapatkan perlawanan dari ratusan warga yang puluhan tahun menempati lahan tersebut dengan membakar ban bekas di tengah jalan dan melempari petugas dengan batu.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Deliserdang M Awal Kurniawan mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap beberapa gudang dan pagar yang tak memiliki PBG.
“Kegiatan ini lanjutan dari yang sebelumnya, dimana ada 25 bangunan gudang yang ditertibkan petugas. Namun, tidak ada rumah yang dibongkar kecuali hanya gudang,” kata M Awal Kurniawan.
Dijelaskan Awal, pembakaran mobil Damkar itu dipicu saat petugas hendak memadamkan api ban bekas yang dibakar melintang di tengah jalan. Warga yang tak terima ban bekas dipadamkan lalu melempari dengan batu dan membakar mobil Damkar.
“Warga ada membakar ban bekas, pihak Damkar masuk ingin memadamkannya, ternyata ada keberatan dari warga dan chaoslah,” kata Awal.
Petugas gabungan yang melihat tindakan warga lalu menghalau dan memukul mundur warga dan kemudian alat berat excavator membongkar bangunan gudang.
“Ada tadi beberapa korban (dari Satpol PP), 3 laporan yang kena (lemparan batu), 2 yang dibawa klinik,” ucapnya.
Pantauan di lokasi tampak pihak petugas gabungan masih berada di lokasi melakukan penertiban bangunan gudang, sedangkan warga juga masih bersiaga di sekitar lokasi, takut rumah mereka menjadi sasaran pembongkaran. (red/AI)