Senin, 23 Juni, 2025

Usai Menjalani Penjara Kasus Penipuan, Mantan Lurah Sei Rengas Kembali Ditangkap Polisi

ArahIndonesia.com | Usai menjalani hukuman terkait penipuan di rutan tanjung gusta, diduga Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan yang merupakan oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Selasa 4 Juni 2024 siang.

Diduga Mantan Lurah Sei Rengas II tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN pada tanggal 12 Juli 2023 dengan Pelapor SS dengan kerugian senilai Rp 550.000.000 rupiah.

Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap yang diduga merupakan Residivis kasus penipuan kembali ditangkap Satrekrim Polrestabes usai menjalani hukuman selama diduga 2,5 Bulan di Rutan Tanjung Gusta.

Menurut informasi, Diduga oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan diantaranya LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3368/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN,

LP/ 3542/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3795/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3796/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN dan LP/ 3986/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN.

Dugaan tindak pidana penipuan terhadap SS tersebut bermula tersangka mendatangi seseorang dan menawarkan proyek yang ada di Pemko Medan dan menyuruh untuk mencari pendana untuk ikut dalam proyek tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 %.

Diduga Pelapor SS pun mendapatkan informasi dari temannnya dan bersedia menjadi pendana dalam proyek yang dijanjikan oleh tersangka tersebut, mendapatkan tawaran itu SS pun diduga memberikan uang 550.000.000 secara bertahap 200.000.000 dan Rp 50.000.000 dengan transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023 dan beberapa hari kemudian korban Rp 300.000.000 secara tunai setelah menunggu beberapa lama proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga tak terima atas dugaan penipuan tersebut pelapor melaporkan hal ini kepada Polisi

Plh Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Martua Manik SH MH saat di konfirmasi Kamis 6 Juni 2024 siang mengenai hal tersebut menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Tak lama kemudian, AKP Martua Manik pun membenarkan hal tersebut, “Sedang ditangani dan diproses penyidik terkait hal tersebut,” pungkasnya. (Leo/AI)

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...