ArahIndonesia.com | Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan lima terduga kasus narkoba di Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11, Sunggal.
Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut, Iptu Edward Sardi mengatakan barang bukti yang diamankan sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya berupa 1 lembar uang Palsu Rp 100 ribu hasil penjualan sabu-sabu.
“Kelima orang yang diamankan dari Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11, Sunggal pada Selasa (18/6/2024), berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N,”ucap Iptu Edward, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, penangkapan terhadap kelima orang tersebut tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan pada malam tadi berjumlah 25 orang,” tutur Edward seraya mengatakan dalam patroli tersebut, pihaknya tidak menemukan geng motor.
Sebelumnya Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran akan menindak tegas pelaku yang meresahkan ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat dalam menyambut libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Hadi mengatakan patroli itu dilakukan di jalan-jalan raya yang berguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat setempat, dengan menempatkan personel di objek-objek vital, keramaian kota ataupun penempatan di rumah ibadah. (red/AI)