Jumat, 8 Agustus, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Ganjal Mesin ATM di Medan

ArahIndonesia.com | Pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu mesin ATM diringkus aparat petugas kepolisian Polrestabes Medan.

Pelaku Efendi Syahputra (30) warga Jalan Letda Sujono, Gang Bidan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung merupakan komplotan dan residivis yang sudah 16 kali terjadi di Kota Medan.

“Pelaku ditangkap bersembunyi di kawasan Jalan Jermal 16, Gang Gabe Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024) sore.

Kata Teddy, pelaku merupakan target operasi (TO), penangkapan terhadap pelaku berkat laporan korban Geby Septian Handayani (19) warga Aceh Tengah.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah kipas angin dibeli pelaku dengan menggunakan uang hasil pencurian, 1 buah magic com dibeli pelaku menggunakan uang dari hasil uang pencurian dan 20 buah ATM berbagai jenis Bank milik pelaku.

“Untuk kejadian dan penangkapannya terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, sekira pukul 15 00 WIB, pelaku bersama Nanda Alias Pay berangkat dengan menggunakan sepeda motor pergi dari rumah dan berniat untuk melakukan aksi pencurian di ATM, dengan modus mengganjal ATM, pelaku telah mempersiapkan peralatan untuk mengganjal ATM,” ungkap Teddy

Disitu, pelaku bersama dengan temannya berkeliling mencari sasaran yang sepi, hingga tiba di Jalan Perhubungan tepatnya ATM Indomaret Laut Dendang tepatnya di simpang Beo, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian pelaku langsung masuk ke dalam Indomaret mengarah ke mesin ATM pada saat situasi sepi, memasukkan tusuk gigi ke dalam mulut ATM dan mematahkan ujungnya, selanjutnya meninggalkan lokasi dan berada tidak jauh lokasi ATM menunggu korban yang akan menggunakan ATM.

Dan korban pun hendak mengambil uang melalui ATM tersebut. Ternyata ATM korban bermasalah dan tidak bisa diambil lagi. Selanjutnya pelaku membantu dan berbicara kepada korban lihat jangan dipaksakan.

Kemudian pelaku menyuruh korban memasukan PIN milik korban, dan tangan korban yang memencet, di sinilah pelaku menghafal nomor PIN korban yang tampil dilayar, kemudian pelaku menyuruh korban untuk memasukan kembali kartunya ke dalam mulut ATM namun tetap tidak bisa, kemudian pelaku meminta kartu ATM korban. Dan pelaku langsung dalam gerakan cepat mengganti mengganti kartu ATM korban yang serupa dengan kartu yang telah disiapkan dan pelaku langsung memasukan kartu ATM tersebut. Dan bisa masuk selanjutnya pelaku langsung pergi dari lokasi setelah korban bertransaksi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 650.000.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 20 Jun 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Jatanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di Jalan Jermal 16, Gang Gabe di rumah kontrakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan di TKP. “Pelaku ditangkap tidak melalukam perlawanan,” jelas Kombes Teddy.

Tersangka juga melanggar Pasal 363 Ayat (3) KUHpidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dari keterangan yang diperoleh tersangka beraksi bersama Nanda yang masih DPO dan masih diburu petugas. Dari keterangan tersangka sudah beraksi sebanyak 16 kali berbagai TKP di Kota Medan.

“Diharapkan juga kepada masyarakat Medan berhati – hati kalau melakukan transaksi melalui ATM yang ada di tempat lain dan harus mencurigai ATM yang bermasalah tersebut. Jangan muda percaya kepada orang yang pura – pura membantu namun ingin menguras uang yang ada di ATM. Sebab ATM tersebut tertelan di ATM tersebut,”pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...