ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak kaki pelaku pencurian sepeda motor bernama Christian Pelawi alias Pola (25), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik korbannya bernama, Suharyadi, pada Sabtu (18/6/2024) silam di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang.
“Pencurian itu terjadi ketika korban sampai di rumahnya dan lupa mengunci pagar, pas korban keluar rumah sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” kata Kompol Bambang, Minggu (9/6/2024).
Korban yang mengalami kerugian lalu mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan polisi. Petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Medan – Binjai pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024. Namun pada saat ditangkap, pelaku ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,”ucapnya.
Dari pelaku Christian Pelawi alias Pola, kata Kompol Bambang, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan BPKB serta STNK Honda Beat.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (nico/AI).