ArahIndonesia.com | Beredar dimedia sosial sebuah video yang menayangkan aksi tukang parkir di Medan sedang bermain judi slot menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar e-parking di Medan.
Dilihat arahindonesia.com pada Rabu (12/6/2024), video itu diunggah oleh akun instagram @buletinmedan pada beberapa waktu lalu.
“Gawat, mesin untuk transaksi E-Parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir,” demikian narasi didalam unggahan video tersebut.
Dalam video itu, terlihat tukang parkir sedang bermain judi slot di salah satu situs menggunakan mesin EDC untuk pembayaran elektronik. Pada layar mesin EDC itu juga menampilkan berbagai permainan yang merupakan bagian dari situs judi slot.
Pada narasi video itu juga disebutkan lokasi di seputaran SMA Negeri 1 Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis buka suara menanggapi viralnya video tukang parkir bermain judi online di alat bayar e-parking.
Iswar menjelaskan, dirinya sudah mengetahui keberadaan oknum-oknum tukang parkir yang menggunakan mesin EDC untuk bermain judi online. Untuk itu, kata Iswar, oknum yang menggunakan alat e-parking itu harus dipecat.
“Oknumnya ya harus kita pecat, gitu aja kuncinya. Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya. dia menyalahgunakan,” terangnya dikutip dari tribunmedan.
Lebih lanjut, Iswar akan menghentikan sosialisasi penerapan e-parking agar tidak ada lagi penyalahgunaan di kemudian hari.
“Enggak perlu. Mau dihabiskan semuanya. Gak ada E-Parking, enggak pake mesin. Kita pakai parkir berlangganan,” jelasnya. (red/AI).