ArahIndonesia.com | Personel Polsek Patumbak berhasil menangkap satu orang tersangka bongkar rumah kosong di Jalan Pertahanan Kuta Baru, Gang Sepakat, Sigara-gara.
Kawanan maling ini beraksi saat pemilik meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Jumat (31/5) lalu.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengatakan, satu dari tiga pelaku bongkar rumah kosong sudah berhasil diamankan. Sedangkan dua lainnya masih dalam tahapan pengejaran polisi.
“Tersangka yang diamankan atas nama Ibnu (22), warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-Gara,” jelas Faidir, Rabu (19/6/2024).
“Ibnu diamankan dari belakang rumah warga di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/6/24) sore,” sambung Faidir.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu menjelaskan, pencurian dengan pemberatan (curat) itu dialami Reinhard (41).
Korban mendapati rumah yang baru ditinggalkannya sebentar dalam kondisi pintu telah rusak.
Setelah dilakukan pemeriksaan didalam rumah diketahui sejumlah barang berharga seperti laptop, TV, tabung gas dan kipas angin hilang.
Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Patumbak.
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku serta melakukan penangkapan.
Selain mengamankan Ibnu, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa laptop merek Compaq.
“Pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan dua orang kawannya yang masih DPO,” tutup Faidir. (nico/AI)