Jumat, 8 Agustus, 2025

Enam Sindikat Pencurian Sawit Milik PTPN IV Simalungun Diringkus

ArahIndonesia.com | Subdit Indagsi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum meringkus sindikat pencurian sawit milik PTPN IV Simalungun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan sebanyak enam tersangka diamankan dan memiliki peran berbeda, sebagai eksekutor hingga penadah.

“Ke 6 pelaku berinisial RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF ini sebagai pendodos, pengirim dan penadah,” ujar Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus, AKBP Bambang Rubianto, Rabu (12/6/2024).

Diungkapkan Hadi, aksi pencurian sawit itu telah dilakoni keenam tersangka sejak tiga tahun lalu. Dimana setiap harinya, para tersangka mampu mencuri dalam berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonase.

“Jadi, selama sekitar 3 tahun mereka beraksi, kerugian yang dialami mencapai Rp 100 miliar,” ungkap Hadi.

Dalam aksinya, kawanan pelaku ini menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah.

“Modusnya, mengambil da mendodos sawit dan dibawa ke penadah. Mereka beraksi rapi dan sudah berulang kali,” beber Hadi.

Saat ditanya soal hasil pencurian sawit dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Kombes Hadi menyatakan, masih dalam proses pendalaman. Demikian juga tentang keterlibatan orang dalam PTPN IV. Pelaku lainnya sedang diselidiki.

Menurut Hadi, kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan,” kata Hadi.

Tersangka dijerat undang-undang tentang perkebunan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

“Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya,”pungkasnya. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...