ArahIndonesia.com | Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH MH, memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram sabu serta 3 butir ekstasi dari 10 orang tersangka, Kamis (13/06/2024).
Kapolres Batu Bara mengatakan, pemusnahan 375 gram sabu-sabu yang terbungkus kedalam plastik klip berwarna putih dengan cara direbus kedalam wadah dengan api besar, setelah dipastikan sudah mencair ditimbun kedalam galian tanah dan dikubur.
Lalu, 7 Kg ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam drum dengan api besar, setelah itu dipastikan semua habis di musnahkan terbakar.
Selanjutnya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH. S.I.K, menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg dari penangkapan dari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan.
“Kemudian, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara,”ucap Kapolres Batu Bara.
Diduga saat ini Kabupaten Batu Bara menjadi tempat para pengedar narkoba kami minta masyarakat berikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus kami gempur, tegasnya.
Kapolres Batu Bara mengajak Forkopimcam dan masyarakat Netral Pada kesempatan tersebut, Kapolres Batu Bara juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan serta BNNK yang sudah mendukung Polres Batu Bara dalam membasmi dan memusnahkan Narkoba.
“Apapun bentuk dan jenis Narkoba jangan diberi cela beredar di Kabupaten Batu Bara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba,” tutup AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K. (Herman/AI)