Sabtu, 21 Juni, 2025

Puluhan Nelayan Kecil Tolak Kapal Pukat Teri Beroperasi Di Zona Satu

ArahIndonesia.com | Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rahman Gafiqi, SH bersama nelayan kecil kini mempersoalkan wilayah zona penangkapan ikan bagi kapal ikan di atas 30,GT beroperasi di wilayah zona 1, dan mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di perairan, Senin (27/5/2024).

Berdasarkan hasil temuan dari ratusan nelayan kecil menolak kapal pukat teri beroperasi di zona 1 dari bibir pantai, pada Sabtu 26 Mei 2024. Konflik tersebut masih terjadi dengan kapal ikan 30,GT keatas. Dimana beroperasi diperairan wilayah zona 1 antara 2 mil dari bibir pantai.

“Hasil investigasi HNSI tampak alat penerang bola lampu yang digunakan kapal tersebut digunakan lebih dari 2000 watt bahkan ratusan ribu watt,” Ujarnya.

Ketua HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi, SH bersama pengurus kunjungi basis nelayan kecil jaring gembung di Jalan Mujahir, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan menjadi perhatian atas konflik sempat terjadi.

Selain itu, nelayan kecil tersebut melakukan pengusiran secara spontan kepada kapal Pukat teri melakukan penangkapan ikan di zona 1 sekaligus menahan Ankapin Nahkoda kapal supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kedepannya, Rahman Gafiqi, SH secara langsung akan menyerahkan Ankapin kepada penyidik yang berwenang sesuai amanah Undang Undang.

“Akibat kapal ikan 30,GT keatas melakukan penangkapan ikan di wilayah zona 1 khususnya nelayan jaring gembung menjadi terusik,”cetus Rahman.

Rahman Gafiqi, menjelaskan dengan jelas sebagaimana diatur dalam Permen 36 Tahun 2023 mengatur bahwa kapal diatas 30,GT dapat melakukan penangkapan ikan di wilayah zona 3 disebut 12 mil ke atas.

“Seharusnya kapal ikan besar tak memasuki wilayah nelayan kecil, yang tampak hasil ekonomi nelayan kecil berdampak tanpa diberikan sanki tegas,”katanya.

Ketua HNSI Kota Medan secara gamblang akan menyerahkan permasalahan ini kepada yang berwenang sesuai amanah UU kepada PSDKP atau Dit. Polairud Poldasu.

“Seharusnya wilayah 12 MIL, dilakukan oleh PSDKP/Dit.Polairud Poldasu dan memperperketat dalam pengawasan laut”, terangnya.

Penyidik yang diberikan amanah undang undang segera melakukan proses hukum kepada pemilik ANKAPIN atas pelanggaran yang dilakukan nakhoda tersebut,”tambah Rahman.

Lanjut Rahman Gafiqi,”Sebagaimana diatur dalam Permen 36 Tahun 2023 yang mengatur bahwa kapal diatas 30,GT melakukan penangkapan ikan di wilayah tiga disebut 12 mil ke atas.

“Kami sesalkan, kapal ikan fuser memasuki wilayah nelayan kecil yang berdampak bagi para nelayan kecil. Dimana sempat nelayan kecil menyita ankapin nahkoda kapal,” ucapnya

Sesalnya lagi, penyidik diamanahkan undang undang seharusnya melakukan penyidikan bukan sebaliknya tutup mata”, tandas Rahman. (Hendra/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...