Sabtu, 9 Agustus, 2025

Nunggak Rp 250 Miliar, Mal Centre Point Ditutup Paksa

ArahIndonesia.com | Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Satpol PP Medan dan petugas dari TNI Polri, melakukan penyegelan Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur, pada Rabu (15/5/2024).

Penyegelan ini dilakukan karena Mal Centre Point memiliki tunggakan kewajiban sebesar Rp 250 miliar lebih yang belum dibayarkan sejak tahun 2011, dan tidak memiliki izin apapun.

“Sejak pertama kali dibangun, Mal Centre Point sampai hari ini ada kewajiban yang belum dibayarkan ke Pemko Medan. Oleh karena itu, saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak untuk menyegelnya,” tegas Bobby.

Menurut Bobby, tunggakan senilai Rp 250 miliar lebih tersebut meliputi berbagai sektor, seperti, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, berbagai retribusi yang tidak dibayarkan sama sekali dan pajak dari apartemen

Belum lagi, kepemilikan lahan Mal Centre Point juga dinilai tidak jelas karena tidak adanya alas hak yang dimiliki.

Pemko Medan sudah berkali-kali mengingatkan PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selaku pengelola Mal Centre Point untuk segera menyelesaikan tunggakannya. Bahkan, deadline sampai tanggal 15 Mei 2024 telah diberikan saat pertemuan bulan lalu.

“Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan, sehingga kita lakukan penyegelan,” ujar Bobby.

Bobby memberikan waktu kepada PT ACK hingga 30 Mei 2024 untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei). Jadi kalau sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan, akan kita lakukan pembongkaran,” tegas Bobby.

Sebelum melakukan penyegelan, pihak Satpol PP Medan telah memberikan himbauan kepada pemilik toko dan pengunjung untuk menutup dan meninggalkan gedung Centre Point.

“Kami himbau kepada pengunjung dan pemilik toko digedung ini untuk meninggalkan dan mengososngkan gedung, bila mana tidak diindahkan atau menghalangi, maka dalam bentuk resiko diluar tanggung jawab kami, ” himbau petugas Satpol PP.

Dengan adanya himbauan tersebut beberapa toko tampak tutup dan sebahagian masih tetap memilih untuk buka juga pengunjung Mal meninggalkan gedung. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...